ini hasil tugas administrasi kepegawaian..
aku share untuk kalian yang sedang mencari referensi..
kritik dan saran aku tunggu loh.. :D
add and follow aku di fb Anggi Siirma and twitter @AnggiSiirma
aku share untuk kalian yang sedang mencari referensi..
kritik dan saran aku tunggu loh.. :D
add and follow aku di fb Anggi Siirma and twitter @AnggiSiirma
MENGIDENTIVIKASI FORMASI DAN PENGADAAN PEGAWAI
A. Formasi
Pegawai
Organisasi
merupakan alat untuk mencapai tujuan. Untuk mencapai tujuan, organisasi harus
menyesuaikan diri dengan perkembangan tugas pokok yang harus dilaksanakan.
Karena tugas pokok dapat berkembang dari waktu ke waktu, maka jumlah dan mutu
pegawai yang diperlukan harus selalu disesuaikan dengan perkembangan tugas
pokok. Perkembangan tugas pokok dapat mengakibatkan makin besarnya jumlah
pegawai yang diperlukan atau sebaliknya.
Dalam
penyelenggaraan pemerintahan secara berdaya guna dan berhasil guna, maka
diperlukan penyusunan formasi bagi satuan-satuan organisasi dengan tujuan agar
satuan-satuan organisasi negara mempunyai jumlah dan mutu pegawai yang memadai
sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pada masing-masing satuan organisasi.
Formasi masing-masing satuan organisasi negara disusun berdasar analisis kebutuhandan penyediaan
pegawai sesuai dengan jabatan yang tersedia dengan memperhatikan norma, standar
dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah.
Formasi adalah jumlah dan susunan pangkat yang diperlukan dalam suatu
satuan organisasi Negara untuk mampu melaksanakan tugas pokok dalam jangka
waktu tertentu.
Formasi merupakan faktor yang sangat
penting dalam suatu perusahaan baik perusahaan negara maupun perusahaan swasta.
Walaupun sedimikian canggaihnya tehnologi saat ini, tanpa kehadiran pegawai
semua itu belum mempunyai arti apa-apa. Karena sangat pentingnya pegawai dalam
suatu perusahaan, maka untuk ini dapat digunakan berbagai system formasi
kepegawaian, antara lain sistem kawan, sistem kecakapan, dan sistem karier.
A. Sistem
Formasi Kawan (Patronage System)
Sistem kawan merupakan suatu sistam kepegawaian yang
bersifat subyektif,artinya pengangkatan seorang pegawai berdasarkan atas
hubungan pribadi antara pihak yang mengangkat dengan yang diangkat. Sistem
kepegawaian yang subyektif ini dapat dibedakan antara yang bersifat politis
dengan yang bersifat nonpolitis. Sistem yang bersifat politis dikenal dengan
istilah spoil system, diambil dari ucapan senator Wiliam L. Mercy dari New
York: To the victor belongs the spoilof war (semua rampasan perang menjadi
milik yang menang). Menurut sisitem ini pengangakatan seseorang didasarkan atas
jasanya terhadap kemenangan partai. Sistem kepegawaian yang bersifat nonpolitis
biasa dikenal dengan istilah “nepotisme”. Kata nepotisme berasal dari kata
Inggris nepotism, yang akar katanya nepos atau kemenakan.
B. Sistem
Formasi Kecakapan (Merit System)
Berbeda
dengan sistem kawan, sistem kecakapan bersifat obyektif. Pengangkatan seorang
pegawai didasarkan pada kecakapan yang dimiliki. Ukuran awal untuk mengetahui
kecakapan seorang calon pegawai antara lain adalah ijazah yang dimiliki atau
hasil tes yang dicapainya. Dalam praktek kepegawaian, sistem ini bukan saja
dipergunakan pada pengangkatan pertama seorang pegawai, tetapi juda pada proses
kepegawaian berikutnya, antara lain untuk menentukan kenaikan gaji, kenaikan
tingkat, dan sebagainya.
C. Sistem Formasi
Karier (Career System)
Menurut sistem karier ini seseorang diterima menjadi
pegawai karena pertimbangan kecakapan. Kesempatan untuk mengembangkan bakat
serta kecakapan terbuka selama pegawai mampu bekerja. Pangkatnyapun dapat
dinaikkan setinggi mungkin. Sistem ini merupakan konsekuensi logis dari system
kepegawaian yang berdasarkan kecakapan.
B.
Prinsip Penyusunan Formasi
Kebutuhan
pegawai baik di perusahaan swasta maupun di lingkungan Dinas Pemerintahan akan
selalu bertambah seiring berkembangnya institusi yang menaungi. Perkembangan
perusahaan/institusi ini tak pelak membutuhkan pegawai baru yang mengisi unit
bagian yang semakin banyak. Untuk merekrut pegawai baru, ada beberapa hal yang
harus dicermati mengenai analisis analisis kebutuhan pegawai.
Dalam
penyusunan formasi hendaknya diperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
setiap jenjang
jabatan jumlah pegawainya sesuai dengan beban kerjanya.
2.
setiap
perpindahan dalam posisi jabatan yang baik karena adanya mutasi atau promosi
dapat dilakukan apabila tersedia posisi jabatan yang lowong.
3.
selama beban
kerja organisasi tidak berubah komposisi jumlah pegawai tidak berubah.
C.Sistem
Penyusunan Formasi
Sistem penyusunan formasi dapat digunakan system sama dan system
ruang lingkup. Sistem sama merupakan system yang menentukan jumlah dan kualitas
pegawai yang sama bagi semua satuan organisasi tanpa membedakan besar kecilnya
beban kerja. Sedangkan system ruang lingkup merupakan suatu system yang
menetukan jumlah dan kualitas pegawai berdasarkan jenis, sifat dan beban kerja
yang dibebankan kepada suatu organisasi.
D.
Metode
Dalam
menghitung formasi, banyak metode yang dapat dipergunakan. Namun demikian,
dalam pedoman ini disajikan metoda yang sederhana yang memungkinkan dapat
memberi kemudahan bagi instasi menggunakannya. Metoda yang dipilih adalah
metoda beban kerja yang diidentifikasi dari :
Ø Hasil kerja
Ø Objek kerja
Ø Peralatan kerja
Ø Tugas per tugas jabatan
E. Analisa Kebutuhan Pegawai
Analisis
kebutuhan pegawai adalah proses yang dilakukan secara logic, teratur, dan
berkesinambungan untuk mengetahui jumlah dan kualitas pegawai yang diperlukan.
Analisis kebutuhan pegawai dilakukan agar pegawai memiliki pekerjaan yang jelas
sehingga pegawai secara nyata terlihat sumbangan tenaganya terhadap pencapaian
misi organisasi atau program yang telah ditetapkan.
Analisa
kebutuhan pegawai dilakukan berdasarkan :
- Jenis Pekerjaan :
Adalah
macam-macam pekerjaan yang harus dilakukan oleh suatu satuan organisasi dalam
melaksanakan tugas pokok, misal pekerjaan pengetikan, pemeriksaan perkara,
penelitian, perawatan orang sakit, dan lain-lain
- Sifat Pekerjaan:
Adalah
pekerjaan yang berpengaruh dalam penempatan formasi yaitu sifat pekerjaan yang
ditinjau dari sudut waktu untuk melaksanakan pekerjaan itu. Sebagaimana
diketahui, ada pekerjaan yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam jam kerja
saja, misalnya pekerjaan tata usaha, perawatan pekarangan, dan yang serupa
dengan itu, tetapi ada pula pekerjaan yang harus dilakukan 24 jam terus
menerus, seperti pekerjaan pemadam kebakaran, penjaga mercu suar, dan yang
sejenis dengan itu. Pekerjaan yang harus dilakukan 24 jam terus menerus
memerlukan pegawai yang lebih banyak. Sebagai contoh, kalau satu mobil pemadam
kebakaran memerlukan pegawai sebanyak 5 orang dengan jam kerja sehari 8 jam,
maka hal ini berarti setiap mobil pemadam kebakaran memerlukan 3 x 5 orang = 15
orang pegawai.
- Analisis beban kerja dan perkiraan kapasitas seorang pegawai
Analisis
beban kerja dan perkiraan kapasitas seorang pegawai dalam jangka waktu tertentu
adalah frekuensi rata-rata masing-masing jenis pekerjaan dalam jangka waktu
tertentu. Perkiraan beban kerja dari masing-masing satuan organisasi dapat
dilakukan berdasarkan perhitungan atau berdasarkan pengalaman,misalnya
perkiraan beban kerja pengetikan, pengagendaan, dan yang sejenis dengan itu
dapat didasarkan atas jumlah surat yang masuk dan keluar rata-rata dalam jangka
waktu tertentu. Apabila sudah dapat diperkirakan beban kerja masing-masing
satuan organisasi, maka untuk dapat menentukan jumlah pegawai yang diperlukan
perlu ditetapkan perkiraan kapasitas seorang pegawai dalam jangka waktu
tertentu. Sama halnya dengan perkiraan beban kerja, maka perkiraan kapasitas
pegawai untuk jenis tertentu dalam jangka waktu tertentu dapat dilakukan
berdasarkan perhitungan atau berdasarkan pengalaman.
- Prinsip Pelaksanaan Pekerjaan,
Misal jika
ditentukan bahwa membersihkan ruangan dan merawat pekarangan harus dikerjakan
sendiri oleh satuan organisasi yang bersangkutan, maka harus diangkat pegawai
untuk membersihkan ruangan dan merawat pekarangan; tetapi apabila ditentukan
bahwa pembersihan ruangan dan perawatan pekarangan diborongkan kepada pihak
ketiga, maka tidak perlu diangkat pegawai untuk pekerjaan itu.
- Peralatan yang Tersedia
Peralatan
yang tersedia atau diperkirakan akan tersedia dalam melaksanakan pekerjaan
sesuai dengan tugas pokok akan mempengaruhi penentuan jumlah pegawai yang
diperlukan, karena pada umumnya makin tinggi mutu peralatan yang digunakan dan
tersedia dalam jumlah yang memadai dapat mengakibatkan makin sedikit jumlah
pegawai yang diperlukan.
f. Jenjang dan Jumlah Jabatan serta Pangkat
Penentuan jenjang, jumlah jabatan
dan pangkat dalam suatu organisasi harus ditinjau dari sudut keseluruhan
organisasi dan tidak ditinjau per unit organisasi. Penentuan susunan pangkat
merupakan satu syarat mutlak untuk dipelihara dengan baik dalam suatu
organisasi.
g. Analisis Jabatan
Analisis kebutuhan pegawai dapat
diperoleh melalui analisis jabatan untuk mengetahui secara konkrit jumlah dan
kualifikasi pegawai yang dibutuhkan oleh suatu unit organisasi untuk mampu
melaksanakan tugasnya secara berdayaguna, berhasilguna, dan berkesinambungan.
Analisis jabatan adalah suatu kegiatan mengumpulkan, menilai, dan
mengorganisasikan informasi tentang jabatan.
Analisis jabatan meliputi:
1. Uraian
jabatan atau uraian pekerjaan, yaitu informasi yang lengkap tentang tugas dan
berbagai aspek lain dari suatu jabatan atau pekerjaan.
2. Kualifikasi
atau syarat-syarat jabatan, yaitu keterangan mengenai syarat-syarat yang
diperlukan oleh seorang pegawai untuk dapat melakukan tugas tertentu misalnya
pendidikan tertentu,
3. Peta
jabatan, yaitu susunan nama dan tingkat jabatan struktural dan fungsional yang
tergambar dalam suatu struktur unit organisasi dari tingkat yang paling rendah
sampai dengan yang paling tinggi dan jenis jabatan fungsional serta jumlah yang
diperlukan.
h. Kemampuan Keuangan Negara/ Daerah
Faktor kemampuan keuangan negara
adalah faktor penting yang selalu harus diperhatikan dalam penentuan formasi
Pegawai NegeriSipil. Walaupun penyusunan formasi telah sejauh mungkin
ditetapkan berdasarkan analisis kebutuhan pegawai seperti diuraikan terdahulu,
akan tetapi apabila kemampuan keuangan negara masih terbatas, maka penyusunan
formasi tetap harus didasarkan kemampuan keuangan negara yang tersedia.
Meskipun formasi telah disusun secara rasional berdasarkan hasil analisis
jabatan dan analisis kebutuhan, realisasinya tetap disesuaikan
dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
F.
Pengadaan Pegawai
a. Perencanaan
dan Rekrutmen
Salah satu
fungsi Kepegawaian adalah pengadaan pegawai. Dalam kegiatan pengadaan pegawai
ini harus dilihat apakah ada formasi yang lowong, di samping itu perlu pula
dilihat kebutuhan sumber daya manusia, banyaknya kebutuhan dan jenisnya
pekerjaan. Setelah pasti ada formasi yang lowong, maka baru diadakan
serangkaian kegiatan untuk menjaring pegawai yang sesuai dengan kebutuhan
masing-masing unit beserta kualifikasinya. Sedangkan perekrutan merupakan
proses penarikan sejumlah calon yang memiliki potensi untuk ditarik menjadi
pegawai yang dilakukan melalui berbagai macam kegiatan. Perekrutan yang efektif
secara konseptual memiliki beberapa hambatan yang dapat bersumber dari
kebijakan organisasi maupun dari perencanaan sumber daya manusia. Dalam
ketentuan perundang-undangan Kepegawaian Negara terdapat ketentuan yang
mengatur formasi yaitu Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2003 tentang Formasi
Pegawai Negeri Sipil. Dalam rangka menentukan jumlah dan kualitas pegawai yang
diperlukan oleh suatu unit organisasi, harus ditetapkan oleh seorang pejabat
yang berwenang dalam jangka waktu tertentu berdasarkan jenis, sifat dan beban
kerja yang harus dilaksanakan, dengan tujuan agar unit organisasi itu mampu
melaksanakan tugasnya dengan baik dan tepat pada waktunya.
4. Seleksi,
Orientasi, dan Pengangkatan
Kegiatan seleksi tidak hanya merupakan proses
pemilihan pegawai dari sekian banyak pelamar yang dijaring melalui proses
perekrutan, tetapi juga proses pemilihan calon pegawai terhadap organisasi yang
akan dimasuki. Pegawai yang telah lolos seleksi akan diprioritaskan untuk
mengikuti kegiatan orientasi sebelum yang bersangkutan ditempatkan dan mulai
bekerja. Orientasi sangat penting terutama bagi pegawai baru. Hal ini
dikarenakan apa yang diperoleh pertama kali seseorang memasuki dunia kerja akan
berkesan lama, dan ini akan mempengaruhi pegawai tersebut. Orientasi merupakan
upaya untuk mensosialisasikan nilai-nilai organisasi, pekerjaan, dan
rekan-rekan pada pegawai baru, yang dilakukan melalui
sebuah program formal maupun informal. Bagi pegawai lama yang akan
menduduki jabatan baru, orientasi juga perlu. Mereka dapat belajar terlebih
dahulu tanggung jawab yang akan dikerjakannya.
Pengadaan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah proses kegiatan utnuk mengisi formasi yang
lowong. Lowongan formasi dalam satuan organisasi negara pada umumnya disebabkan
oleh adanya PNS yang berhenti, meninggal dunia, mutasi jabatan dan adanya
pengembangan organisasi. Pengadaan dilaksanakan atas dasar kebutuhan baik dalam
arti jumlah dan mutu pegawai maupun kompetensi jabatan yang diperlukan.
Pengadaan PNS dilakukan mulai dari perencanaan, pengumuman, pelamaran,
penyaringan, pengangkatan calon PNS sampai dengan pengangkatan menjadi PNS.
Apabila
suatu perusahaan memerlukan tenaga kerja baru, maka akan diusahakan untuk
menarik atau mencari tenaga yang di hararapkan dapat melaksanakan tugas dengan
baik. Langkah ini sebenarnya merupakn langkah kedua, sedangkan langkah pertama
ialah menentukan keadaan dan sifat pekerjaan yang lowong serta keadaan dan sifat
atau kecakapan orang/tenaga kerja yang diharapkan sanggup melakukan pekerjaan
itu. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sesungguhnya pencarian atau
penarikan tenaga kerja di lakukan setelah diketahui kualifikasi yang harus
dimiliki tenaga kerja yang akan dicari, antara lain menyangkut pengetahuan,
pengalaman, kepribadiannya dan sebagainya.
Namun
sebelum mencari pegawai baru ada beberapa hal yang harus diperhatikan baik
untuk instansi pemerintah, maupun swasta, hal ini meliputi; prinsip-prinsip
penyusunan formasi, sistem penyusunan formasi, analisa jabatan, sampai pada
anggaran/budget yang tersedia, kesemua itu harus dicermati dengan baik.
Agar pelaksanaan pengadaan pegawai
kantor berjalan lancar, maka pelaksanaanya harus berdasarkan prosedur yang ada.
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Menetapkan
perencanaan kebijakan kepegawaian, sehingga menghasilkan penggolongan
pekerjaan, analisa pekerjaan, gambaran pekerjaan dan rincian pekerjaan.
2. Menentukan
penarikan pegawai dari sumber-sumber tenaga kerja, baik intern maupun ekstern.
3. Membuat
pengumuman lowongan pekerjaan, analisis pekerjaan, gambaran pekerjaan dan
perincian pekerjaan.
4. Penerimaan
surat lamaran pekerjaan dari calon tenaga kerja.
5. Mengadakan
seleksi atau penyaringan administrasi dari surat lamaran yang masuk
6. Menentukan
diterima tidaknya lamaran kerja (dipilih yang memenuhi persyaratan).
7. Menyiapkan
segala perangkat seleksi (baik soal, pedoman penilaian maupun standar
kelulusan)
8. Melakukan
pemanggilan bagi calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes atau ujian.
9. Mengadakan
seleksi pegawai, berupa tes lisan, tertuis, intelegensi, psikotes, dan
kesehatan jasmani.
10. Memeriksa
hasil tes dan sekaligus menentukan rangking serta jumlah calon yang lulus.
11. Memanggil
calon pegawai yang lulus untuk mengikuti masa percobaan.
12. Mengangkat
pegawai dengan Surat Keputusan dalam status masa percobaan.
13. Calon
pegawai mengikuti orientasi masa percobaan.
14. Melakukan
penilaian selama calon mengikuti orientasi.
15. Menentukan
lulus tidaknya masa orientasi.
16. Membuat
Surat Keputusan pengangkatan pegawai berstatus pegawai tetap.
17. Menempatkan
pegawai pada jenjang jabatan tertentu dengan tugass, wewenang dan tanggung
jawab.
18. Melakukan
pembinaan dan pemeliharaan terhadap pegawai, agar para pegawai berkembang dan
betah bekerja di perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar